Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM Erlyn Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Jumat, 13 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erlyn
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu : Erlyn.(nama di akte)  menjadi (nama yang diinginkan) Erlyn Febrianty Aritonang. yang selanjutnya menyebut dirinya Erlyn Febrianty Aritonang. (nama yang diinginkan) dengan alasan Melamar Kerja dan Pembuatan Paspor.
  3.  Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepala (penerbit akte Kelahiran) Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkan perubahan nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum;

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak