Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM Agustina Lolonlun Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agustina Lolonlun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon
  • Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengubah data pada Akta Kelahiran di Kantor Catatan Sipil
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan dan Catatan Sipil (Penerbit Akta Kelahiran) atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama BELVA ISABELA jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal 09 Mei 2013, sesuai dengan akta kelahiran No. 3216-LT-30112020-0492 yaitu dalam pencantuman Status Anak Pemohon tertulis anak seorang Ibu yang bernama AGUSTINA LOLONLUN yang seharusnya anak dari pasangan suami istri yang bernama ABNER BAKTIAR RIVAY dan AGUSTINA LOLONLUN
  • Menetapkan biaya menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak