Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
152/Pdt.G/2026/PN JKT.TIM SINGAL PASARIBU Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 152/Pdt.G/2026/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SINGAL PASARIBU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Wanprestasi  PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah demi hukum Nomor Deposito : DS-071971 Jatuh Tempo Deposit: 01-Maret 2026, Nominal Deposito: Rp.500.000.000 ( limaratus juta rupiah )yang ditandatangani oleh Tergugat diatas materai cukup ;
  3. Menyatakan Sah demi hukum bahwa Tergugat tidak membayar bunga depositi simpanan sejak Bulan Oktober 2025 kepada Penggugat sebesar Rp.225.000.000 ( duaratus dupuluh lima juta rupiah )
  4. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak memenuhi kewajiban kepada PENGGUGAT merupakan  Perbuatan Wanprestasi ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar SImpanan Doposito Penggugat sebesar Rp.500.000.000 ( limaratus juta rupiah ) yang telah jatuh tempo secara tunai dan seketika;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar Bunga Deposito simpanan Penggugat yang tidak pernah dibayarkan sejak Oktober 2025 sebesar Rp.225.000.000 ( duaratus dupuluh lima juta rupiah )
  7. Menghukum Tergugat menurut hukum untuk membayar uang paksa ( dwangson ) sebesar Rp.1.000.000 ( Satu juta rupiah ) untuk setiap harinya kepada PENGGUGAT apabila Tergugat lalai memenuhi isi putusan ;
  8. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan  ( Consevatoir Beslag ) berupa:
  1.  Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 433 M2  yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor
  2. Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 331 M2  yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor
  3. Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 315 M2  yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor;milik Tergugat ;

9. Memerintahkan Tergugat menyerahkan ketiga Sertifikat Hak Milik al: Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 433 M2  yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor, Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 331 M2  yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor

Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 315 M2yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor; milik Tergugat yang menjadi objek sitaan dalam perkara ini dan wajib melakukan perbuatan hukum untuk peralihan kepemilikan dari Tergugat kepada Penggugat;

10. Menyatakan sah dan beralasan hukum 2 (dua ) rekening Tergugat yaitu Bank BCA No Rekening :2303246789 an. Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari dan Bank Mandiri No.166-0000-389692 an Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari diblokir untuk mencegah tindakan Tergugat memindahkan dana milik Penggugat untuk menghindar dari tanggungjawabnya ;

11. Menghukum  Tergugat membayar biaya perkara yang timbul;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak