Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM YULIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan sah secara hukum bahwa seorang Perempuan bernama TITI    SITI telah meninggal dunia pada tahun 1988 karena sakit;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur untuk diterbitkan Akta Kematian atas nama TITI SITI (Almarhumah);
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak