Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
227/Pdt.Bth/2025/PN JKT.TIM DUDUNG A WAHAB 1.PT. MANE INDONESIA
2.ARIFIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 227/Pdt.Bth/2025/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DUDUNG A WAHAB
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIZKI PRASAJA, S.H.DUDUNG A WAHAB
Tergugat
NoNama
1PT. MANE INDONESIA
2ARIFIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tanah Obyek Sengketa adalah Hak Milik PELAWAN dan sebagai PELAWAN Pihak Ketiga yang baik dan harus mendapatkan Perlindungan Hukum;
  3. Menyatakan Sita Eksekusi atas Tanah Obyek Sengketa dibatalkan dan dicabut;
  4. Menyatakan Pelaksanaan Eksekusi atas Tanah Obyek Sengketa dalam Perkara Nomor : Nomor : 202/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Tim ditunda sampai dengan Putusan dalam Perkara ini mempuyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde);
  5. Menghukum TERLAWAN II mentaati Putusan dalam Perkara ini untuk seluruhnya;
  6. Menyatakan bahwa Putusan dalam Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) meskipun ada Verzet (Bantahan), Banding atau Kasasi;
  7. Menghukum TERLAWAN I membayar biaya Perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak