Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
168/Pdt.G/2026/PN JKT.TIM 1.ANDI RAHMAN
2.MALIA BINTI H. ENTONG
PT. JIT PUTRA MANDIRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 168/Pdt.G/2026/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANDI RAHMAN
2MALIA BINTI H. ENTONG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mohammad Syarifuddin Amarullah, S.H., S.Pd., M.H.ANDI RAHMAN
2Mohammad Syarifuddin Amarullah, S.H., S.Pd., M.H.MALIA BINTI H. ENTONG
Tergugat
NoNama
1PT. JIT PUTRA MANDIRI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 5.000.000.000,00
Petitum

< !--[if !supportLists]-->1     <;!--[endif]-->Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

< !--[if !supportLists]-->2     <;!--[endif]-->Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

< !--[if !supportLists]-->3     <;!--[endif]-->Menyatakan Sah menurut hukum Penggugat adalah Pemegang Hak yang sah terhadap:

< !--[if !supportLists]-->a     <;!--[endif]-->Sertifikat Hak Milik Nomor 1024 Surat Ukur Nomor: 01120/2008 tertanggal 15 Mei 2008 atas nama Malia Binti H. Enton dengan luas: 163 m2 yang diatasnya berdiri bangunan rumah dan Sertifikat Hak Milik Nomor 01122 Surat Ukur Nomor: 314/Pangkal Jati Baru/2010 atas nama Andi Rahman dengan luas 75 m2 yang di atasnya berdiri bangunan rumah;

< !--[if !supportLists]-->b     <;!--[endif]-->Sertifikat Hak Milik Nomor 01122 Surat Ukur Nomor: 314/Pangkal Jati Baru/2010 atas nama Andi Rahman dengan luas 75 m2 yang di atasnya berdiri bangunan rumah;

< !--[if !supportLists]-->c     <;!--[endif]-->Satu Unit Mobil merk Toyota Fortuner tahun 2019 dengan Nomor Polisi B 8008 LD;

< !--[if !supportLists]-->d     <;!--[endif]-->Uang Sebesar Rp 805.200.000,- (delapan ratus lima juta dua ratus ribu rupiah) yang dahulunya telah Penggugat kirimkan kepada Tergugat;

< !--[if !supportLists]-->4     <;!--[endif]-->Menyatakan Sah dan Berharga Sita …yang diletakan;

< !--[if !supportLists]-->5     <;!--[endif]-->Menghukum Tergugat untuk mengembalikan harta benda milik Penggugat, berupa:

< !--[if !supportLists]-->a     <;!--[endif]-->Sertifikat Hak Milik Nomor 1024 Surat Ukur Nomor: 01120/2008 tertanggal 15 Mei 2008 atas nama Malia Binti H. Enton dengan luas: 163 m2 yang diatasnya berdiri bangunan rumah dan Sertifikat Hak Milik Nomor 01122 Surat Ukur Nomor: 314/Pangkal Jati Baru/2010 atas nama Andi Rahman dengan luas 75 m2 yang di atasnya berdiri bangunan rumah;

< !--[if !supportLists]-->b     <;!--[endif]-->Sertifikat Hak Milik Nomor 01122 Surat Ukur Nomor: 314/Pangkal Jati Baru/2010 atas nama Andi Rahman dengan luas 75 m2 yang di atasnya berdiri bangunan rumah;

< !--[if !supportLists]-->c     <;!--[endif]-->Satu Unit Mobil merk Toyota Fortuner tahun 2019 dengan Nomor Polisi B 8008 LD;

< !--[if !supportLists]-->d     <;!--[endif]-->Uang Sebesar Rp 805.200.000,- (delapan ratus lima juta dua ratus ribu rupiah) yang dahulunya telah Penggugat kirimkan kepada Tergugat;

< !--[if !supportLists]-->6     <;!--[endif]-->Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian immateril kepada Penggugat sebesar Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah);

< !--[if !supportLists]-->7     <;!--[endif]-->Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu merkipun timbul verzet atau Banding (uitvoerbar bij voorraad);

< !--[if !supportLists]-->8     <;!--[endif]-->Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak