Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
288/Pid.C/2025/PN JKT.TIM EXPRITO SANGGUP, S.H., M.H. ELISMAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 288/Pid.C/2025/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 1395/AT.13.01
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EXPRITO SANGGUP, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ELISMAWATI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari RABU tanggal 01 OKTOBER 2025, Pelanggar ELISMAWATI telah melakukan pelanggaran menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah dari Pejabat yang berwenang.

Pelanggar melanggar Pasal 46 Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya