Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
170/Pdt.G/2026/PN JKT.TIM M. SHOLIHIN IF. 1.IBU MAEDAH TAMPUBOLON (IBU SIRAID)
2.DAVID (Mantu dari Ibu Siraid)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 170/Pdt.G/2026/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. SHOLIHIN IF.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1IBU MAEDAH TAMPUBOLON (IBU SIRAID)
2DAVID (Mantu dari Ibu Siraid)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, sebagai mana di maksud pasal 1365 dan pasal 671 KHUPerdata karena bertentangan dengan hukum, kepatutan dan hak orang lain
  3. Memerintah Tergugat untuk melakukan kesalahanya keseluruhnya;
  4. Menghukum tergugat untuk membayar materiil dan immaterial kepada penggugat
  5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak