Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM 1.Mawar
2.Marzuki
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mawar
2Marzuki
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ridho Akbar, S.H.Mawar
2Ridho Akbar, S.H.Marzuki
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Termohon (Marzuki), laki-laki, lahir di Palembang, 28 November 1966, umur 69 tahun, berada di bawah pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon (Mawar) sebagai wali pengampu dari Termohon yang bernama Marzuki, laki-laki, lahir di Palembang, 28 November 1966, umur 69 tahun;
  4. Menetapkan wali Pengampu (Mawar) berhak bertindak atas segala keperluan hukum atas nama Termohon (Marzuki);
  5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak