Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.S/2016/PN Jkt.Tim GP. Kosklara Hutabarat , SH., MH. GURJEET SINGH Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Kejahatan terhadap Melakukan Kewajiban dan Hak Kenegaraan
Nomor Perkara 1/Pid.S/2016/PN Jkt.Tim
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Mei 2016
Nomor Surat Pelimpahan B - 552 / 0.1.13.3 / Ep.2 / 05 / 2016
Penuntut Umum
NoNama
1GP. Kosklara Hutabarat , SH., MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GURJEET SINGH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa GURJEET SINGH , pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2016, bertempat di Apartement Sentra Timur , Pulo Gebang , Cakung , Jakarta Timur. Terdakwa "orang asing yang tidak melakukan kewajibannya memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi"" . (Melanggar Pasal 116 Jo. Pasal 71 UU. No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian)

Pihak Dipublikasikan Ya