Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM Dewi Rosanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dewi Rosanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian Ibu Kandung Pemohon di Kantor Catatan Sipil;
  • Memerintah Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatatkan kematian Ibu Kandung Pemohon yang terlambat pencatatannya dalam Daftar Kematian Warga Negara Indonesia yang telah menurut STBLD. 1971 No. 130 jo. 1919 No. 81 atas nama Rosminah yang telah meninggal dunia di Jonggol pada tanggal 03 Juli 2002;
  • Menetapkan biaya menuntut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak