Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM AHMAD NUR RACHMAWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2026/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD NUR RACHMAWI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad ardhi nuansa S.HAHMAD NUR RACHMAWI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Almarhumah Bernama Nurhayati Panggabean telah meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 1995 di Jakarta;
  3. Memerintahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota administrasi Jakarta Timur untuk mencatat peristiwa kematian tersebut dan menerbitkan akta kematian atas nama Almarhumah Nurhayati Panggabean;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak