- Mengabulkan Gugatan Wanprestasi PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah demi hukum Nomor Deposito : DS-071971 Jatuh Tempo Deposit: 01-Maret 2026, Nominal Deposito: Rp.500.000.000 ( limaratus juta rupiah )yang ditandatangani oleh Tergugat diatas materai cukup ;
- Menyatakan Sah demi hukum bahwa Tergugat tidak membayar bunga depositi simpanan sejak Bulan Oktober 2025 kepada Penggugat sebesar Rp.225.000.000 ( duaratus dupuluh lima juta rupiah )
- Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak memenuhi kewajiban kepada PENGGUGAT merupakan Perbuatan Wanprestasi ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar SImpanan Doposito Penggugat sebesar Rp.500.000.000 ( limaratus juta rupiah ) yang telah jatuh tempo secara tunai dan seketika;
- Menghukum Tergugat untuk membayar Bunga Deposito simpanan Penggugat yang tidak pernah dibayarkan sejak Oktober 2025 sebesar Rp.225.000.000 ( duaratus dupuluh lima juta rupiah )
- Menghukum Tergugat menurut hukum untuk membayar uang paksa ( dwangson ) sebesar Rp.1.000.000 ( Satu juta rupiah ) untuk setiap harinya kepada PENGGUGAT apabila Tergugat lalai memenuhi isi putusan ;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( Consevatoir Beslag ) berupa:
- Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 433 M2 yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor
- Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 331 M2 yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor
- Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 315 M2 yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor;milik Tergugat ;
9. Memerintahkan Tergugat menyerahkan ketiga Sertifikat Hak Milik al: Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 433 M2 yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor, Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 331 M2 yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor
Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik an.Manonga Pasaribu Luas 315 M2yang terletak Kampung RawaIlat Deyeuh Rt.001/Rw.009 Cileungsih Kab Bogor; milik Tergugat yang menjadi objek sitaan dalam perkara ini dan wajib melakukan perbuatan hukum untuk peralihan kepemilikan dari Tergugat kepada Penggugat;
10. Menyatakan sah dan beralasan hukum 2 (dua ) rekening Tergugat yaitu Bank BCA No Rekening :2303246789 an. Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari dan Bank Mandiri No.166-0000-389692 an Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari diblokir untuk mencegah tindakan Tergugat memindahkan dana milik Penggugat untuk menghindar dari tanggungjawabnya ;
11. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul; |