| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Termohon (Marzuki), laki-laki, lahir di Palembang, 28 November 1966, umur 69 tahun, berada di bawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon (Mawar) sebagai wali pengampu dari Termohon yang bernama Marzuki, laki-laki, lahir di Palembang, 28 November 1966, umur 69 tahun;
- Menetapkan wali Pengampu (Mawar) berhak bertindak atas segala keperluan hukum atas nama Termohon (Marzuki);
- Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
|