Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
187/Pdt.Bth/2025/PN JKT.TIM FARADILLAH SYARAH 1.Jo hok an
2.novan hendri wibowo
3.Ahmad kurniawan
4.pimpinan PT. Bank Sahabat Sampoerna
5.welli
6.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta Pusat
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 187/Pdt.Bth/2025/PN JKT.TIM
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FARADILLAH SYARAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ABDULLAH OHORELLAFARADILLAH SYARAH
Tergugat
NoNama
1Jo hok an
2novan hendri wibowo
3Ahmad kurniawan
4pimpinan PT. Bank Sahabat Sampoerna
5welli
6Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta Pusat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan.
  2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang jujur.
  3. Menyatakan Pelawan adalah pemilik atas Sebidang Tanah dan Bangungan di jalan Lembah Pinang RT 007/09 Blik I.10 Kav. No. 1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Sesuai dengan SHM No. 9573  an. Tuan. Ahmad Kurniawan dan Segala sesuatu yang berada diatasnya.
  4. Memerintahkan Terlawan VI untuk membatalkan lelang eksekusi yang dilaksanakan berdasarkan surat No. tertanggal 25 juni 2A24.
  5. Menghukum Terlawan III dan Terlawan VI untuk tidak Melaksanakan lelang berikutnya atas barang jaminan.
  6. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini.
  7. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahuiu meskipun timbul banding atau kasasi.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak